Tindakan dan Kasus Korupsi yang terjadi di Indonesia
Kasus korupsi e-KTP adalah kasus korupsi di Indonesia terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk tahun 2011 dan 2012 yang terjadi sejak 2010-an. Kasus ini diawali dengan berbagai kejanggalan yang terjadi sejak proses lelang tender proyek e-KTP sehingga membuat berbagai pihak seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Government Watch , pihak kepolisian, Konsorsium Lintas Peruri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh kecurigaan akan terjadinya korupsi. [1] [2] [3] Sejak itu KPK melakukan berbagai penyelidikan dan investigasi. [4] Melalui bukti-bukti yang ditemukan dan keterangan para saksi, KPK menemukan fakta bahwa negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 2,314 triliun. [5] Setelah melakukan berbagai penyelidikan sejak 2012, KPK akhirnya menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka korupsi, beberapa di antaranya pejabat Kementerian Dalam Negeri dan petinggi Dewa...